Akhir 2024, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 107,32 Persen dari Target

Pajak Daerah Kabupaten Malang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara (dok)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Jelang berakhirnya tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang catat penerimaan pajak daerah saat ini telah lampaui target sebesar 107,32 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara ungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (29/12/2024).

Made katakan target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp484 miliar. Namun pembayaran pajak yang didapatkan sebesar Rp 520,15 miliar.

“Hingga Jumat 27 Desember 2024, capaian pendapatan daerah dari sektor pajak telah capai Rp520,15 miliar. Berarti sudah over atau capai target,” ucapnya.

Melalui perolehan pajak itu, Made katakan, buktikan bahwa warga Kabupaten Malang peduli serta patuh akan kewajiban warga negara yang baik.

Harapannya adalah suksesnya capaian ini bisa terus berlanjut hingga tahun-tahun mendatang.

“Terdapat sepuluh sektor pajak sebagai penyumbang. Namun yang surplus berjumlah 9.  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah penyumbang pemasukan terbesar. Persentasenya 90 persen,” paparnya.

Made tambahkan perlu adanya peningkatan kesadaran warga terkait pentingnya pembayaran pajak daerah.

Caranya melalui sosialisasi manfaat bayar pajak sekaligus kerugian yang didapat.

“Woro-woro melalui berbagai cara supaya masyarakat paham telah kita lakukan. Harapannya, adalah masyarakat makin sadar pembangunan kita (rakyat) untuk kita (rakyat). Semoga terus berkembang hingga tahun mendatang,” tukas Made.

Tinggalkan Komentar