Harga LPG Jatim Naik Besok, Warga Diimbau Membeli di Pangkalan Resmi

Kota Malang, inimalangraya.com – Besok, harga Eceran Tertinggi (HET) gas tabung 3 kilogram atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) naik menjadi Rp 18.000 per tabung di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur (Jatim).
Kenaikan ini sesuai dengan surat keputusan yang terbit pada 24 Desember 2024 yaitu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Malang, pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini telah melalui sosialisasi yang berlangsung pada 7 Januari 2025 oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim Dr. Mhd. Afftabuddin RZ., S.Pt., M.Si.
Pada pertemuan di Hotel ELMI Surabaya itu, pengumuman telah disebarkan kepada semua perwakilan kabupaten atau kota se- Jawa Timur.
Nantinya akan berlanjut di tingkat kelurahan dan desa.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori dimana ia imbau warga untuk dapat memahami perubahan harga ini.
“Sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur, adanya kenaikan HET LPG 3 kg ini adalah sebesar Rp18.000,- setiap tabung ,” jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Malang.
Harga tersebut adalah untuk pembelian tabung LPG kemasan 3 kg yang ada di pangkalan LPG resmi.
Tentu harga berbeda jika membeli dari toko terdekat.
Pasalnya, pangkalan LPG resmi menjadi saluran distribusi yang diakui pemerintah serta menjamin harga sesuai penetapan HET tersebut diatas.
“Harga LPG 3kg ini naik dan berlaku sejak 15 Januari 2025 di seluruh Jatim. Harapannya dengan adanya penyesuaian harga , maka distribusi LPG 3 kg berjalan lebih efisien,” katanya. “Selain itu juga tepat sasaran sehingga dapat membantu stabilisasi ketersediaan pasokan untuk kebutuhan masyarakat.”
BACA JUGA