Dua Warga Kabupaten Malang Dapatkan Kembali Motor Yang Hilang Karena Curanmor

Curanmor Kabupaten Malang
Polres Malang kembalikan dua unit motor yang hilang karena kejahatan curanmor milik warga Kabupaten Malang (Humas Polres Malang0

Kabupaten Malang, inimalangraya.com  – Kepolisian Resor (Polres) Malang kembalikan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, warga Kabupaten Malang dimana motor tersebut adalah hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengembalian tersebut berlangsung pasca konferensi pers pengungkapan kasus curanmor pada Jumat (24/1/2025) di halaman Mapolres Malang,

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Halim Nugroho, katakan sepeda motor tersebut adalah hasil pengungkapan kasus curanmor di Kabupaten Malang selama Januari 2025 yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang.

Menurutnya, langkah ini sebagai bagian dari upaya dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif.

“Kami selalu berupaya tegakkan hukum serta pastikan semua tindak kejahatan di Kabupaten Malang kami tindak tegas,” kata Kompol Bayu.

Ia tegaskan Polres Malang selalu miliki komitmen berantas kejahatan di wilayahnya. Hal ini demi berikan rasa aman untuk masyarakat.

Perlu Dukungan Masyarakat Melalui Antisipasi Keamanan Serta Laporan Jika Terjadi Kejahatan

Namun, ia imbau masyarakat supaya selalu waspada serta lapor apabila alami atau ketahui tindak kejahatan.

“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan namun kami harapkan partisipasi warga dalam meninimalisir dan mencegah kejahatan,” tegas dia.

Lewat pengembalian kendaraan hasil curanmor itu, harapan jajaran Polres Malang adalah raih kepercayaan masyarakat akan kinerja aparat penegak hukum.

Selain itu, keberhasilan terungkapnya kasus ini juga sebagai bagian dari langkah preventif dalam tekan angka kriminalitas di Kabupaten Malang.

Selama operasi bulan Januari 2025, menurutnya, Polres Malang sukses ungkap enam kasus curanmor sekaligus tangkap tujuh pelaku.

Melalui pengungkapan itu, pihak kepolisian turut sita beberapa barang bukti dalam hal ini termasuk enam unit sepeda motor, kemudian satu kunci T, serta pisau juga beberapa telepon seluler.

Ucapan Syukur Pemilik Sepeda Motor

Seorang warga Kecamatan Pakisaji, Solikan (50) bersyukur karena dapat menerima kembali kendaraan roda dua miliknya.

Ia ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Malang karena upaya cepat serta tuntas tangani kasus ini.

“Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah kembali. Saya mengucapkan terima kasih Polres Malang.,” ucap dia.

Selain Solikan, seorang pria dari Kecamatan Pakis bernama Sugianto (35) turut sampaikan rasa terima kasih karena motor yang sempat hilang akhirnya kembali.

Kendaraan tersebut adalah satu unit Honda Supra yang hilang ketika bekerja di sawah dimana saat itu ia akui bahwa ia sedang mencari rumpuk.

“Tapi sepeda motor saya tiba-tiba hilang meskipun alhamdulillah, sekarang sudah kembali,” kata Sugianto.

Ia jelaskan langsung laporkan kejadian kehilangan motor ke Polsek Pakis dan ia terima kabar baik tak lebih dari dua pekan.

Sugianto sebut proses pengembalian sepeda motor tersebut juga tanpa dipungut biaya.

 

 

Tinggalkan Komentar