Komisi B DPRD Jatim Segera Tuntaskan Masalah Yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur turut atasi sejumlah persoalan nelayan di Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yakni Anik Maslachah pimpin langsung pengecekan ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Jalan Trunojoyo Kepanjen, pada Selasa (4/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa aset-aset Provinsi Jawa Timur benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
“Kita hendak pastikan berbagai aset milik Dinas Kelautan dan Perikanan termanfaatkan dengan baik,” kata politisi Gerindra tersebut. “Pasalnya kita punya TPI (tempat pelelangan ikan), kemudian cool storage, dan sebagainya di Sendangbiru. Kita pastikan hal itu. Berdasar hasil monitoring, kita masih temukan berbagai hal yang perlu ditingkatkan serta diperbaiki.”
Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, M. Hadi Setiawan ungkap terdapat sederet pekerjaan rumah yang wajib segera dituntaskan DKP Jatim terkait masalah yang dihadapi nelayan Sendangbiru.
“Pada dasarnya, UPT Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Malang itu hadapi beberapa masalah terkait nelayan di Sendangbiru,”kata Hadi. “Kami temukan beberapa catatan terkait masalah kontribusi dinas atau pemerintah atau stakeholder yakni masalah berikan jaminan untuk masyarakat nelayan di Sendangbiru.”
Cool Storage Tidak Berfungsi dan Es Batu Langka
Hadi tambahkan persoalan pertama yang Komisi B catat adalah cool storage yang tidak berfungsi di Sendangbiru .
“Karena adanya cool storage di Sendangbiru tidak berfungsi, sehingga masyarakat nelayan yang hendak titipkan atau bekukan hasil tangkapan tidak ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia sebutkan, persoalan kedua yang nelayan Sendangbiru hadapi adalah kesulitan mencari es batu untuk bekukan hasil tangkapan secara manual.
“Saat hendak bekukan melalui cara manual gunakan es batu, masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru kesusahan dalam mencari es batu sampai hari ini. Jadi harus cari dari kota atau mayoritas ambil dari Tulungagung atau Probolinggo,” beber pria kelahiran Surabaya ini.
Monopoli Pasar
Tak hanya itu, Komisi B juga terima laporan dari warga terkait eksistensi monopoli pasar di Sendangbiru.
“Soal hasil tangkapan nelayan, kami temukan dari laporan warga jika terdapat monopoli pembelian ikan sebagai hasil tangkapan nelayan,”bebernya. “Itu hanya dilakukan satu lembaga atau satu kelompok.”
Ia lanjutkan pula bahwa pembayarannya tidak langsung namun dicicil.
“Atau bahkan ikannya diambil dulu dan pembayaran sampai dua bulan. Bahkan juga ada warga yang ungkapkan pernah ada yang menunggak hingga Rp2 miliar belum dibayar hingga hari ini. Sehingga ada monopoli di pasar TPI di Sendangbiru,” paparnya.
Melalui hasil monitoring tersebut, pria usia 47 tahun ini sampaikan, Kepala Cabang DKP Jatim di Kabupaten Malang bersedia duduk bersama Komisi B untuk dimintai keterangan terkait persoalan yang nelayan di Sendangbiru hadapi.
“Insha Allah kami akan sidak ke Sendangbiru dalam waktu dekat bersama UPT Dinas provinsi dan UPT Dinas Kabupaten bersama-sama tuntaskan masalah nelayan di Sendangbiru,” pungkasnya.
BACA JUGA