KPU Kabupaten Malang Tetapkan Paslon SaLaf Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akhirnya menetapkan Pasangan calon (Paslon) HM Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten setempat, Kamis (6/2/2025) malam, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi, Forkopimda Kabupaten Malang dan Pimpinan KPU, serta partai politik dan seluruh camat di Kabupaten Malang.
Di kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih nomor urut 1 Sanusi dan Hj Lathifah Shohib dengan perolehan suara 782.356,” ucap Fatah saat membacakan SK.
Fatah lanjutkan bahwa keputusan ini langsung berlaku serta sebagai pengumuman untuk masyarakat.
“SK ini kami langsung serahkan kepada pasangan calon Sanusi-Lathifah serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang,” katanya.
Apresiasi Wabup Malang
Pada kesempatan itu, Wabup Malang Didik Gatot Subroto beri apresiasi untuk berbagai pihak yang sudah kawal pesta demokrasi hingga berlangsungnya proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini.
“Terima kasih untuk para aparat penegak hukum, Polri dan TNI yang sudah kawal keseluruhan tahapan Pemilu 2024,” tegasnya.
Wabup Malang ini juga ucapkan terima kasih untuk para penyelenggara Pemilu 2024 yaitu Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang.
“Kami juga ajak semua elemen masyarakat dalam jaga situasi Kamtibmas kondusif jadi mari kawal proses selanjutnya sampai pelantikan nanti,” pungkasnya.
BACA JUGA

