Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Mudik Gratis bagi Masyarakat di Kabupaten Malang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan (Ist)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Meski adanya efisiensi anggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang tetap mengadakan mudik gratis bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan, meski adanya 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya tetap memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten setempat untuk mudik Lebaran tahun 2025.

“Kami ingin memberi kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Malang dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dengan menggelar mudik gratis,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Bambang, program mudik gratis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan mudik saat hari raya Idul Fitri.

mudik gratis malang

“Di tahun ini, kami menyediakan 7 bus untuk mudik gratis itu, jumlah itu dari tahun lalu yang ada hanya 5 bus,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, ke tujuh bus tersebut akan melayani lima rute perjalanan: Malang – Madura (dua bus), Malang — Ngawi (dua bus), Malang – Banyuwangi (satu bus), Malang — Bondowoso (satu bus), dan Malang – Pacitan (satu bus).

Sebenarnya, lanjut Bambang, pihaknya hanya bisa menyediakan enam bus untuk program mudik gratis tersebut, namun ada perusahaan yang memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mensukseskan program mudik gratis ini.

“Jadi, ada perubahan yang memberikan CSR-nya untuk program ini dengan menambah satu bus lagi untuk program ini,” terangnya.

Untuk armada bus yang digunakan, lanjut Bambang, dirinya menyediakan bus pariwisata dengan kapasitas 50 orang per bus, sehingga program mudik gratis ini mampu melayani 350 orang.

“Sekarang masih dalam tahap persiapan sarana dan prasarana, dan pendaftaran kita buka tanggal 5 Maret 2025, untuk pemberangkatan pada 27 Maret 2025 nanti, masyarakat yang ingin ikut mudik gratis bisa mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan fotokopi KTP dan KK serta mengisi google form, atau datang langsung ke kantor Dishub Kabupaten Malang,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar