Buntut Atlet Makan Ayam Tiren, Belasan Cabor Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya ke Dispora Kabupaten Malang

Dispora Kabupaten Malang
Atlet binaraga Kabupaten Malang saat raih prestasi juara umum PORPROV Jatim 2023 lalu (InfoPublik)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Usai viral akibat adanya atlet binaraga yang mengkonsumsi ayam tiren, membuat beberapa cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang ancam akan menggelar mosi tidak percaya ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Aksi Mosi Tidak Percaya tersebut akan dilakukan oleh belasan cabor, karena adanya keterlambatan pencairan anggaran atlet yang mengikuti Pusat Latihan (Puslat) untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025, yang mengakibatkan para atlet Binaraga Kabupaten setempat harus mengkonsumsi ayam tiren untuk memenuhi asupan gizi mereka.

Dengan ancaman aksi mosi tidak percaya tersebut, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi angkat bicara, dan akan melakukan evaluasi terhadap Dispora Kabupaten setempat.

“Saya menghormati langkah teman-teman cabor itu, informasinya ada 17 cabor akan menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap Kadispora Kabupaten Malang M Hidayat,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/5/2025).

Darmadi menjelaskan, adanya terlambatnya pencairan anggaran atlet yang disiapkan untuk mengikuti Porprov Jatim 2025, membuat atlet Cabor Binaraga terpaksa mengkonsumsi daging ayam tiren untuk memenuhi asupan gizi mereka itu akan dilakukan evaluasi.

“Dengan adanya kejadian itu, akan kami akan mengevaluasi secara keseluruhan semua program Pemkab Malang termasuk Dispora Kabupaten Malang, supaya tidak terjadi kejadian yang serupa dikemudian hari,” jelasnya.

“Tapi, kalau untuk mengevaluasi Kadispora itu Bupati, karena untuk Kepala Dinas itu menjadi prerogratif Bupati, maka mosi tidak percaya teman-teman cabor harus di sikapi oleh Bupati Malang,” tambahnya.

Menurut Darmadi, peristiwa atlet binaraga yang mengkonsumsi ayam tiren untuk memebuhi asupan gizi mereka saat tengah menjadi perhatian banyak publik, karena daging ayam tersebut haram untuk di dikonsumsi, dan tidak sehat untuk kesehatan.

“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang tentu menyayangkan ada atlet yang sampai makan daging ayam yang tidak layak konsumsi, saya akan meminta Dispora dan Pemkab Malang segera turun tangan menangani itu, bukan hanya cabor binaraga saja, tapi juga cabor-cabor lainnya,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Darmadi, anggaran untuk para atlet Kabupaten Malang yang mengikuti Puslat dalam persiapan Porprov IX Jatim 2025 sudah ada komunikasi dengan Anggota Dewan terkait pengajuan anggaran saat pembahasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Besarannya juga sesuai pengajuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

“Jadi, anggaran itu sudah kami setujui, baik untuk atlet, maupun untuk persiapan penyelenggaraan, besarnya sesuai dengan yang diajukan Dispora,” terangnya.

Sebab, tambah Darmadi, kebutuhan di setiap cabor telah dibahas dengan komisi yang membidangi, dan anggaran pembinaan tersebut sudah dicairkan sejak 3 bulan lalu di masing-masing cabor.

“Kalau berdasarkan penjelasan Kadispora sudah dicairkan, nanti coba saya konfirmasi lagi. Jika masih ada persoalan pencairan anggaran untuk atlet, maka akan saya mediasi secepatnya melalui masing-masing cabor, yang nanti akan saya ajak bicara. Karena atlet Kabupaten Malang banyak yang sudah mengukir prestasi di Porprov, termasuk atlet Binaraga Kabupaten Malang 2 kali event Porprov Jatim manjadi juara Umum,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar