1 tahun lalu

Keluarkan SE, Pemkab Malang Imbau Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewajibkan seluruh usaha hiburan malam, termasuk diskotik, rumah musik, tempat karaoke, panti pijat, dan spa, untuk menutup operasionalnya selama bulan Ramadan 1446 hijriah / 2025 Masehi. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/3/2025). […]