Jalan di Kabupaten Malang Sudah 80 Persen Mantap

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) memastikan semua jalan di wilayahnya dalam kondisi mantap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma saat dikonfirmasi pada Senin (29/10/2024) mengatakan, kepastian semua ruas jalan di Kabupaten Malang dalam kondisi mantap itu dalam upaya Pemkab Malang dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Perbaikan jalan dilakukan secara bertahap, dikerjakan mulai tahun 2021 silam hingga tahun 2024 ini, saat ini sudah sekitar 80 persen mantap. Jadi rekonstruksi jalan 511,6 km, dan rehab jalan total 324,32 Km,” ucap pria yang akrab disapa Oong ini.
Oong menjelaskan, dalam kurun waktu empat tahun tingkat 80 persen jalan mantap Kabupaten Malang atau K1 itu berdasarkan hasil survey yang menggunakan metode Provincial and Kabupaten Road Management System atau PKRMS.
Metode tersebut digunakan sebagai alat bantu perencanaan, pemrograman, dan penganggaran (PPP) jalan daerah.

“Berdasarkan hasil survey yang menggunakan metode pengumpulan data untuk memahami kondisi jalan dan mengembangkan solusi yang optimal, kemantapan jalan Kabupaten Malang mencapai 80 persen,” jelasnya.
Untuk mencapai itu semua, lanjut Oong, pihaknya selama empat tahun ini bekerja keras untuk melakukan pemeliharaan rutin dengan CAP (Campuran Aspal Panas). Kegiatan sapu lobang/Salob dan lapis penetrasi yang mencapai total 886,39 Km.
“Itu semua dilakukan sebagai upaya Pemkab Malang dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat. Bahkan kami juga melakukan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala atau pemeliharaan rutin kondisional, penggantian dan pembangunan jembatan, drainase, dinding penahan tanah dan Penerangan Jalan Umum (PJU),” terangnya.
Selain itu, tambah Oong, pekerjaan rekontruksi jalan itu juga didapatkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Balai Besar Jalan Nasional Jawa Timur (BBJN Jatim)-Bali. Sistem pekerjaannya secara multiyears atau kontrak yang masa pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran.
“Program rekonstruksi jalan itu merupakan bantuan Pemerintah Pusat, yang saat itu masih Kementerian PUPR, sumber dananya berasal dari Loan atau pinjaman ringan dari Islamic Development Bank (IsDB) atas usulan dari Pemkab Malang,” tegasnya.
BACA JUGA

