Jabatan Sekda Kabupaten Malang Belum Definitif, Muncul Beberapa Nama Kandidat Isi Bursa

Sekda Kabupaten Malang
Kantor Pemerintah Kabupaten Malang di Jln, Panji Kepanjen Malang (Ist)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang mengalami kekosongan hingga saat ini pasca Wahyu Hidayat jalankan tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tempati posisi sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Malang.

Saat ini, Wahyu Hidayat berstatus sebagai Wali Kota Malang terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024 lalu.

Karena itu, Bupati Malang HM Sanusi tugaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Dengan belum definitifnya jabatan Sekda Kabupaten Malang tersebut, muncul  berbagai spekulasi beberapa nama yang bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Beberapa nama muncul di bursa Sekda di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP) yaitu Avicenna Medisica Sani Putra, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Khairul Isnadi Kusuma,  dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto.

Selain beberapa nama tersebut beberapa nama yang digadang-gadang akan ikuti bursa pemilihan Sekda Kabupaten Malang termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara, lalu Kepala Inspektorat Nurcahyo, dan juga Kepala Satpol-PP Firmando Hasiholan Matondang, juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Budiar Anwar.

Rumor Yang Beredar Terkait Nama-Nama Bakal Sekda Kabupaten Malang

Dari deretan nama tersebut, satu sosok tengah jadi perhatian publik dimana ada dugaan memiliki hubungan dengan istri pengusaha kuliner di Kota Malang.

Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perselingkuhan libatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kategori pelanggaran berat dimana yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin berat.

Terkait adanya dugaan salah satu ASN sebagai kandidat ikuti bursa pemilihan Sekda Kabupaten Malang, pemerhati kebijakan Publik Malang Hasan Bakri minta Bupati Malang wajib pertimbangkan beberapa nama yang bakal ikuti bursa pemilihan jabatan itu.

“Bupati Malang wajib pertimbangkan apakah ASN tersebut bisa masuk dalam bursa jabatan Sekda Kabupaten Malang,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2025). “Meski Bupati Malang berat memutuskan nama ASN yang diduga ada hubungan gelap, dikarenakan tekanan pihak luar.”

Belum Ada Pembicaraan Terkait Bursa Calon Sekda ke Legislatif

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi katakan hingga saat ini Pemkab Malang belum ada pembicaraan atau konsultasi tentang bursa calon sekda Kabupaten Malang ke legislatif.

“Bupati Malang menunjuk Kepala BKPSDM sebagai Plh untuk mengisi kekosongan kursi Sekda. Dan sampai saat ini masih belum definitif,” jelasnya.

Darmadi lanjutkan  sosok yang pantas adalah yang punya kemampuan dalam kelola manajemen pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah.

Pasalnya, jabatan Sekda adalah pembina para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi, Sekda adalah pejabat tertinggi di birokrasi dimana tugasnya membantu Kepala Daerah untuk susun kebijakan serta mengkoordinasikan dinas,” terang dia.

Namun demikian, saat ditanya terkait salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya masuk bursa calon Sekda dan diduga terlibat kasus perselingkuhan, Darmadi akui semua itu adalah kewenangan Bupati Malang.

“Menunjuk serta mengangkat jabatan di lingkungan Pemkab Malang sekaligus, dan juga menunjuk Sekda adalah kewenangan Bupati sepenuhnya. Anggota DPRD Kabupaten Malang hanya memberikan persetujuan saja,” pungkas dia.

Tinggalkan Komentar