Usai di Gondanglegi, Satpol PP Kabupaten Malang Cium Keberadaan Warung ‘Cetol’ di 5 Kecamatan

Warung Cetol Kabupaten Malang
Satpol PP Kabupaten Malang melakukan sidak di warung kopi 'cetol' beberapa waktu lalu (ist)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mencium adanya warung kopi (Warkop) ‘cetol’ atau warkop yang menyediakan layanan plus-plus, di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah lakukan penggerebekan warung kopi ‘cetol’ yang berada di tengah pasar tradisional Kecamatan Gondanglegi.

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umun (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah katakan pihaknya saat ini tengah lakukan pengawasan akan berbagai  warkop yang terindikasi juga sediakan layanan plus-plus atau prostitusi.

“Kami saat ini masih lakukan pengawasan ke berbagai warkop yang ditengarai jadi ajang protitusi,” jelasnya.

Kasim katakan terciumnya keberadaan warkop yang dijadikan kedok prostitusi di lima kecamatan tersebut adalah karena ada pengadaan masyarakat (dumas) yang masuk ke Satpol PP Kabupaten Malang.

“Kita terima Dumas keberadaan warkop yang diduga jadi ajang protitusi. Lokasi berada di Kecamatan Lawang, Pakisaji, Karangploso, Gondanglegi, serta Sumberpucung,” terangnya.

Demi memastikan, Kasim lanjutkan, Satpol PP Kabupaten Malang tengah lakukan pengawasan akan warung dimana semua pelanggannya laki-laki serta pramusaji yang terdiri dari perempuan muda berpakaian minim yang seolah-olah sengaja menarik perhatian pelanggan.

“Jadi, setiap ada laporan dan informasi masuk terkait itu (prostitusi berkedok warkop), kami lakukan pengawasan. Dan kami akan tindaklanjuti apabila memang benar. Hal ini sesuai arahan Bupati Malang untuk tindak segala bentuk prostitusi berkedok warkop,” tegasnya.

Sebagai informasi, Satpol-PP Kabupaten Malang telah lakukan penggerebekan kepada 24 warung kopi ‘cetol’ yang berada di tengah pasar tradisional Gondanglegi pada 4 Januari 2025 lalu.

Dalam penggrebekan itu, Satpol-PP Kabupaten Malang berhasil giring puluhan pramusaji perempuan, termasuk 7 orang yang masih di bawah umur.

Dari puluhan pramusaji tersebut, terdapat enam orang sebagai tersangka dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Tinggalkan Komentar