Venue Voli Pantai di Porprov IX Jatim 2025 Pindah ke Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Setelah dipastikan batal digelar di Kota Malang akibat adanya perubahan penggunaan pasir yang tidak sesuai spesifikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang gerak cepat untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas yang akan digunakan untuk venue voli pantai untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur tahun 2025.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan beberapa alternatif venue voli pantai di Porprov 2025 di Kabupaten Malang.
“Kita punya lapangan voli pantai di area Stadion Kanjuruhan, tapi permintaan mereka (Tim Technical Delegate KONI Jatim) itu pasirnya harus 70 cm, dan di lapangan voli pantai kami kurang dari itu,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/3/2025).
Untuk itu, lanjut Dayat, Dispora Kabupaten Malang memberikan alternatif lain untuk venue voli pantai Porprov IX Jatim 2025 mendatang.
“Karena kurang, maka alternatifnya akan digelar langsung di pantai yang ada di wilayah Malang Selatan,” jelasnya.
Dayat menjelaskan, dipilihnya alternatif venue voli pantai dilakukan karena adanya regulasi yang mengatur tentang larangan eskplorasi pasir laut.
“Penambahan pasir pantai di lapangan voli pantai itu tidak mungkin dilakukan, karena ada regulasi tentang larangan eskplorasi pasir laut,” terangnya.
Keterbatasan Waktu Untuk Penambahan Pasir di Lapangan Voli Pantai
Akan tetapi, Dayat menegaskan, sebenarnya dapat dilakukan penambahan pasir pantai di lapangan voli pantai tersebut, namun keterbatasan waktu dalam mengurus izin untuk mendapatkan pasir pantai.
“Tapi jika mengacu pada Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 33 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimen laut, penambahan pasir bisa dilakukan,” tegasnya.
“Untuk proses perizinan itu memakan waktu, karena harus ke menteri (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Menteri LHK), dan harus berbadan usah dengan berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, perubahan venue voli pantai ke Kabupaten Malang yang awalnya di lapangan voli pantai, GOR Ken Arok Kota Malang tersebut karena adanya perubahan penggunaan pasir yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA

