Atlet Binaraga Konsumsi Ayam Tiren, Ini Penjelasan Kadispora dan KONI Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) M. Hidayat, dan Wakil Ketua 1, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, angkat bicara terkait atlet binaraga Kabupaten Malang yang mengkonsumsi ayam tiren (mati kemaren) atau ayam yang mati sebelum disembelih dan tidak layak dikonsumsi demi memenuhi nutrisi .
Atlet Binaraga Kabupaten Malang yang telah masuk dalam Pemusatan Latihan Kabupaten (Puslatkab) untuk persiapan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke IX Jawa Timur (Jatim) 2025, menjadi perhatian publik.
Hal itu dilakukan, akibat anggaran Pemusatan Latihan Kabupaten (Puslatkab) atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke IX Jawa Timur (Jatim) 2025, tak kunjung cair.
Saat dikonfirmasi awak media, Kadispora Kabupaten Malang, M Hidayat menyampaikan, bahwa anggaran Puslatda untuk atlet telah dicairkan beberapa hari lalu, namun pencairan anggaran tersebut tidak bisa 100 persen dalam satu hari, karena masih ada beberapa rekening yang memerlukan aktivasi. Sehingga pengurus cabang harus melakukan aktivasi terlebih dahulu untuk menerima binaan atlet.
“Anggaran Senin (5/5/2025) sudah cair, range totalnya itu sebesar Rp 3 miliar, untuk puslatda dengan jumlah altet, pelatih, dan official sebanyak 900 orang, tapi kalau total dengan perbaikan venue, hingga pelaksanaan kebutuhan lainnya itu mencapai sebesar Rp 19 miliar, itu untuk gelaran Porprov 2025,” uca pria yang akrab disapa Dayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/5/2025).
Dayat menjelakan, pencarian anggaran tersebut langsung ke rekening masing-masing penerima yang dilakukan oleh Bank Jatim, dan untuk proses pencairan akan terhambat jika rekening penerima tidak aktif.
“Ternyata ada rekening yang tidak aktif, sekarang ke binaraga sudah cair,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang Hartono mengatakan, pencairan anggaran untuk atlet cabor yang akan mengikuti Porprov Ke IX Jatim 20025, harus melalui proses.
“Untuk pencairan itu ada kemoloran, karena ada nomor rekening bank sebagian para atlet ada yang belum bisa dikirim melalui rekening mereka, pencairan anggaran itu diberikan melalui by name atlet, dan pencairan anggaran untuk atlet dikirim melalui rekening Bank Jatim,” katanya.
Hartono menjelaskan, anggaran untuk atlet yang akan mengikuti Porprov tersebut membutuhkan validasi yang cukup lama, dan mereka harus menunggu by name.
“Alhamdulillah, kemarin (Senin 5/5/2025) pencairan anggaran atlet cabor sudah clear semua, termasuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev),” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Hartono, keterlambatan pencairan anggaran tersebut tidak ada kesengajaan, dibutuhkan proses pendataan by name para atlet cabor, salah satunya untuk mendata Kartu Tanda Penduduk (KTP), terlebih pencairan anggaran itu harus melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Dispora Kabupaten Malang.
“Adanya keterlambatan pencairan anggaran untuk atlet itu, Bupati Malang melalui Sekda Kabupaten Malang memohon maaf, karena butuh proses dalam pencairan anggaran itu,” tukasnya.
BACA JUGA

