Bupati Malang Saksikan Nikah Massal: Menuju Keluarga Bahagia

Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., menghadiri dan menyaksikan acara Isbat Nikah dan Nikah Massal yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen pada 3 Juli 2024
Bupati Malang memberikan sambutan pada acara nikah massal

KAB. MALANG, inimalangraya.com,– Pada Rabu (3/7) pagi, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., menghadiri dan menyaksikan acara Isbat Nikah dan Nikah Massal yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., beserta jajaran Kejati Provinsi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady, SH., MH., serta sejumlah pejabat dan tokoh penting lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, jajaran Forkopimda Plus Malang Raya, jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Malang, dan Ketua MUI Kabupaten Malang.

Apresiasi Bupati Malang

Dalam sambutannya, Bupati Malang mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Perihal yang disampaikan salah satunya adalah apresiasi yang besar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas penyelenggaraan acara yang sangat mulia ini. “Kegiatan Isbat Nikah dan Nikah Massal ini merupakan wujud nyata dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang.

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

Selain sebagai bagian dari program pemerintah dalam memberikan layanan warga, kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan secara nasional. Dengan adanya isbat nikah dan nikah massal ini, diharapkan seluruh pasangan yang belum memiliki akta nikah dapat segera memilikinya. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga mereka.

Pesan dan Harapan Bupati

Bupati Malang juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah dan nikah massal. “Semoga pernikahan yang telah diresmikan ini dapat menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.

Acara ini tidak hanya memperkuat ikatan dalam masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan dan kepastian hukum bagi warganya. Bagaimana kisah perjalanan pasangan-pasangan ini setelahnya? Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya.

Sumber: malangkab.go.id

Tinggalkan Komentar