Strategi Ampuh Kota Malang: Izin Bangunan Selesai Kilat!

Kota Malang kini tengah menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Foto: RSI Asyiyah Malang
Persetujuan Bagunan Gedung (PBG)/Sertifikat Laik Fungsi (SLF), di Kota Malang

MALANG, inimalangraya.com,– Kota Malang kini tengah menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hingga Mei 2024, tercatat ada sekitar 6.000 pengajuan izin bangunan yang belum terselesaikan. Namun, dalam waktu 45 hari terakhir, 5.000 izin tersebut berhasil diselesaikan, menyisakan sekitar 1.000 pengajuan yang terus dikebut untuk diselesaikan.

Langkah Nyata dalam Percepatan Izin

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam acara di Rumah Sakit Islam Aisyiyah (RSIA) Malang pada Rabu (10/7), mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan inovasi dari jajarannya. “Setiap hari, setidaknya ada 200 pengajuan izin yang terselesaikan. Ini penting agar tidak menghambat masuknya investor ke Malang,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa lamanya proses pengajuan izin sebelumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi yakni persyaratan yang kurang lengkap dari pemohon izin. “Kami membantu menyelesaikan masalah ini tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pendekatan Personal dan Efektif

Salah satu kunci sukses percepatan ini adalah pendekatan personal. Pemkot Malang membentuk tim khusus untuk menangani pengajuan izin, mengundang pemohon izin, menanyakan permasalahan yang dihadapi, dan mendiskusikannya hingga selesai. “Dengan cara ini, alhamdulillah banyak masalah terselesaikan,” jelas Wahyu.

Dengan sisa sekitar 1.000 pengajuan izin yang ditargetkan selesai pada akhir Juli 2024, Pemkot Malang optimistis akan mencapai targetnya. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus investasi ke kota, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam proses pengajuan izin bangunan.

Menarik Investasi dan Meningkatkan Ekonomi

“Jika proses perizinan mudah, cepat, dan akurat, maka investasi ke Kota Malang akan mengalir deras,” ungkap Wahyu. Dengan arus investasi yang meningkat, diharapkan perekonomian Kota Malang juga akan semakin berkembang.

Pencapaian ini mendapatkan apresiasi tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari berbagai pihak yang melihat komitmen Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan terbaik. Dengan langkah-langkah nyata yang telah dilakukan, Kota Malang semakin menunjukkan bahwa mereka siap menjadi kota yang ramah investasi dan inovatif.

Langkah cepat dan efektif yang diambil oleh Pemkot Malang dalam menyelesaikan pengajuan izin bangunan menunjukkan bahwa kota ini siap untuk terus berkembang dan menarik lebih banyak investor. Dengan pendekatan personal dan kerja keras tim khusus, Kota Malang optimistis akan menyelesaikan sisa pengajuan izin tepat waktu, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan pembangunan. Akankah Kota Malang berhasil mewujudkan visi ini sepenuhnya? Hanya waktu yang akan menjawab.

Sumber: Pemkot Malang

Tinggalkan Komentar