Polisi Surabaya Bekuk Bandar Slot: Omzet Fantastis Terungkap!

Surabaya. Sebuah operasi besar dilakukan oleh Polrestabes Surabaya yang berhasil menangkap bandar judi slot dengan omset fantastis mencapai Rp1 miliar per bulan. Foto: Humas Polri
Penangkapan Bandar Judi Slot

SURABAYA, inimalangraya.com,– Sebuah operasi besar dilakukan oleh Polrestabes Surabaya yang berhasil menangkap bandar judi slot dengan omset fantastis mencapai Rp1 miliar per bulan. Bandar yang diketahui berinisial RA (25) ini ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa RA menggunakan aplikasi bernama JITBIT untuk menambang dan mengelola chip judi. Selain RA, lima karyawannya yang berinisial ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42), dan DAK (42) juga ikut ditangkap.

Rincian Modus Operandi

RA dan timnya menggunakan JITBIT untuk menambang chip secara otomatis, kemudian menjualnya melalui platform e-commerce. “Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi JITBIT untuk memudahkan pengiriman chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce,” ujar AKBP Hendro dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/7).

Menurut pengakuan para pelaku, mereka berhasil menambang 500 billion chip yang dijual seharga Rp65.000 per satu billion chip. Dengan gaji Rp2,5 juta per bulan untuk kelima karyawan, omset dari penjualan chip mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap bulannya.

 

Baca juga: Pemkot Malang Bersatu Perangi Judi Online: Komitmen Tegas!

 

Awal Mula dan Pembelajaran Otodidak

RA mulai beroperasi sejak awal 2022 dan mengembangkan bisnis ini hingga pertengahan 2023, berkat pengetahuan otodidak yang diperoleh melalui internet. “Saya belajar sendiri otodidak lewat internet. Saya belajar cara merekam dan sudah otomatis nanti jalan,” jelas RA.

Ancaman Hukum Berat Menanti

Akibat perbuatannya, RA dan rekan-rekannya dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberantas lebih banyak jaringan judi online yang merugikan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.

Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memberantas judi online, dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka sebelum berurusan dengan hukum.

Tinggalkan Komentar