Kakek di Muratara Tewas Tragis: Terjebak Api di Kebun Sendiri

Nasib malang menimpa H Muhadi bin Imam Kosmit, seorang kakek berusia 72 tahun dari Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara. Foto: Humas Polri
Kebun Sawit Kebakaran

inimalanngraya.com,– Nasib malang menimpa H Muhadi bin Imam Kosmit, seorang kakek berusia 72 tahun dari Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara. Kakek tersebut tewas mengenaskan setelah terjebak api yang melahap kebun sawit miliknya pada Rabu pagi, 17 Juli 2024.

Kisah tragis ini terungkap setelah saksi Warsito (57) dan Yusup (37), tetangga yang kebunnya berbatasan dengan korban, merasa curiga saat tidak melihat Muhadi dan melihat asap tebal mengepul dari arah kebun korban. “Biasanya, korban selalu mengajak saya pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saat saya melihat asap, saya langsung merasa ada yang tidak beres. Saya bersama Yusup memeriksa kebun dan menemukan korban sudah tergeletak di tengah kebun yang terbakar, dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Warsito.

Perjalanan Tragis Menuju Kebun

Menurut Warsito, pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Muhadi berangkat ke kebun dengan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang hari, kebiasaan Muhadi untuk mengundang Warsito pulang sholat dzuhur tidak terjadi. Kebiasaan Muhadi membersihkan kebunnya dengan membakar sisa-sisa tanaman sedikit demi sedikit rupanya menjadi bumerang. Api yang awalnya kecil tersebut melebar karena terpaan angin kencang, meluas hingga mencakup area seluas setengah hektar.

Korban yang sering mengalami sesak napas diduga tidak mampu menangani api yang meluas. “Kami menduga, korban terkepung api dan kehabisan oksigen saat berusaha memadamkan api sendirian,” imbuh Warsito.

Respon Polisi dan Imbauan Kapolres

Petugas Polres Muratara, dipimpin Ipda Hermansyah, segera datang ke lokasi dan menemukan area kebun yang terbakar serta barang bukti berupa celana korban yang hangus, sepasang sepatu bot kuning, dan sepeda motor. Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan selama musim kemarau dengan cara membakar.

“Lahan kering, udara panas, dan angin kencang dapat membuat api sulit dikendalikan, berpotensi meluas, dan membahayakan banyak pihak. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap menjadi pelajaran bagi semua,” ujar AKBP Koko.

Kapolres juga menambahkan bahwa Polda Sumsel di bawah pimpinan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, melalui berbagai media dan pamflet yang disebarluaskan.

Sumber: Mediahub Polri

 

Komentar (1)

    li class="pingback even thread-even depth-1" id="comment- 462">
    Disporapar Malang Puji Pelatihan: Siap Sambut Porprov 2025! - Ini Malang Raya
    1 tahun lalu

    […] Baca Juga: Kakek di Muratara Tewas Tragis: Terjebak Api di Kebun Sendiri […]

Tinggalkan Komentar