KKJ Indonesia Berikan Pernyataan Sikap Terkait Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Jakarta, inimalangraya.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia kecam aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Berdasar investigasi Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan, sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan Hussein sudah bolong. Sedangkan di bagian tengah kaca, terlihat 14 titik keretakan kaca. Diduga kaca mobil Hussein dilempar banyak pecahan busi.
Amnesty International Indonesia mencatat, selama periode 2019-2023, setidaknya terdapat enam kasus penangkapan atas 11 jurnalis dan sedikitnya terdapat 12 pewarta yang menjadi korban atas 11 kasus kriminalisasi. Di periode yang sama pula terdapat setidaknya 10 kasus percobaan pembunuhan terhadap 13 jurnalis, bahkan setidaknya 259 wartawan menjadi korban dari 157 kasus intimidasi dan kekerasan fisik.
Serangan terhadap jurnalis pun masih berlangsung hingga kini. KKJ Indonesia menerima sedikitnya tiga laporan intimidasi maupun ancaman kriminalisasi. Laporan tersebut diterima antara bulan Januari hingga Mei 2024 yang disampaikan langsung dari korban terkait karya jurnalistik mereka.
Sementara itu, pada 2 Juli lalu KKJ Sumatra Utara menyatakan kasus kebakaran yang menewaskan seorang jurnalis Tribrata TV dan keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024. Kebakaran terjadi setelah korban memberitakan bisnis perjudian yang melibatkan anggota TNI. KKJ Sumut desak Polri dan TNI untuk mengusut tuntas kasus kebakaran ini, yang diduga terkait berita yang dibuat korban.
Serangkaian kasus itu menunjukkan, meskipun sudah ada undang-undang yang menjamin kebebasan pers, implementasi dan perlindungan terhadap jurnalis masih lemah. Jurnalis sering kali tidak mendapat perlindungan yang memadai dari pemerintah atau lembaga penegak hukum ketika menghadapi ancaman atau kekerasan.
Pernyataan Sikap KKJ Indonesia
Atas peristiwa serangan terhadap jurnalis Tempo, KKJ Indonesia menyatakan sikap. Pertama, mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan mobil jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran, di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menangkap pelakunya.
Kedua, mendesak pihak kepolisian menyelidiki kasus perusakan tersebut secara transparan dan independen untuk pastikan motif dari serangan itu.
Sedangkan pernyataan sikap KKJ Indonesia yang ketiga adalah mengimbau para jurnalis patuh pada kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan jurnalistik.
BACA JUGA
