Kebakaran TPA Talangagung Kepanjen Tuntas Setelah Enam Jam

Kebakaran TPA Talangagung
Petugas damkar saat atasi kebakaran TPA Talangagung Kepanjen (Toski)

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Kebakaran TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 17.30 baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.15 dini hari tadi.

Dalam peristiwa itu, Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang kerahkan enam unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) untuk proses pemadaman di tempat pembuangan akhir yang berada Jalan Raya Gunung Kawi Nomor 35, Rekesan, Talangagung itu.

“Kebakaran itu dilaporkan ke kami sekitar pukul 17.50, sebanyak enam unit Damkar dikerahkan,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/8).

Sigit menjelaskan pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman. Pihaknya kerahkan petugas segera setelah ada laporan kebakaran di lahan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang itu,

“Proses pemadaman kita lakukan melalui sekitar pukul 18.00, ada sebanyak enam unit Damkar yang kami kerahkan,” jelasnya.

Pemadaman berlangsung cukup lama, kata Sigit. Pasalnya, api yang melahap lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut memerlukan waktu enam jam lebih.

“Api dapat dijinakkan sekitar jam 01.15 dini hari tadi, lahan TPA itu seluas dua hektar,” tegasnya.

Untuk penyebabnya, lanjut Sigit, masih belum diketahui, dan masih dalam proses penyelidikan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Begitu pula dengan kerugian yang ditaksir.

Data Damkar Kabupaten Malang sebut kerugian kebakaran TPA Talangagung dipastikan tidak ada alias nihil. Pasalnya objek yang terbakar hanya tumpukam sampah.

“Indikasi api belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Korban jiwa nihil, kerugian material juga nihil karna objek yang terbakar tumpukan sampah,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar