Giat Fogging Polres Malang Berantas Nyamuk DBD

Giat fogging polres Malang

Kabupaten Malang, inimalangraya.com – Giat fogging Polres Malang digelar di seluruh kantor pelayanan kepolisian Polsek jajaran. Jajaran Kepolisian Resor Malang berupaya berantas penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sebagai langkah preventif cegah penyakit oleh nyamuk Aedes aegypti ini, pengasapan telah bertahap sejak 20 Agustus hingga 24 Agustus 2024. Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto sebutkan bahwa fogging mencakup Mapolsek jajaran, kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), dan lingkungan asrama kepolisian di wilayah hukum Polres Malang.

“Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap,” jelas AKP Ponsen Dadang pada Rabu (21/8).

Ia sebutkan proses fogging menyasar seluruh ruang di dalam markas komando (mako) dan asrama Polsek jajaran. Tim Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang menyasar mulai halaman depan, samping, hingga belakang kantor secara detail. Dengan demikian, tak ada area yang terlewat.

“Kita menyasar setiap sudut kantor, baik ruang kerja maupun area luar, guna memastikan nyamuk dewasa yang menjadi penyebab utama DBD dapat diberantas secara tuntas,” tambah Ponsen Dadang.

Giat fogging Polres Malang ini turut disertai pemberian bubuk abate kepada masyarakat. Bubuk tersebut dapat disebarkan di bak mandi dan tempat penampungan air lainnya. Dengan demikian, pemberantasan jentik nyamuk dapat memutus siklus pertumbuhan.

“Kami berupaya tidak hanya memberantas nyamuk dewasa, tetapi juga jentik-jentiknya, agar upaya pencegahan DBD bisa maksimal,” katanya.

Giat Fogging Polres Malang Disertai Sosialisasi PSN dan MBS

Polres Malang juga gelar sosialisasi tentang pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pelaksanaan Mass Blood Survey (MBS) kepada masyarakat. PSN dan MBS dapat mendeteksi kasus malaria.

Dengan demikian kesadaran masyarakat meningkat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. Tidak hanya itu, mereka juga dapat memantau gejala awal DBD dan malaria di sekitar mereka.

Polres Malang berharap langkah-langkah preventif ini menghindarkan wilayah hukum Polres Malang dari lonjakan kasus DBD atau penyakit lain disebabkan nyamuk.

Aparat kepolisian imbau masyarakat untuk waspada serta proaktif jaga kebersihan lingkungan. Terutama jelang musim penghujan yang menjadi periode rawan penyebaran DBD.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah penularan penyakit DBD melalui langkah-langkah sederhana. Langkah tersebut, seperti menguras bak mandi secara rutin, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Tinggalkan Komentar