Bupati Malang Tandatangani Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah

Jakarta, inimalangraya.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah. Acara ini diselenggarakan di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD).
Untuk mewujudkan pelaksanaannya, Stranas PK mendorong sinergitas BUMN dan BUMD melalui kerjasama pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Acara yang dibuka oleh pimpinan KPK ini, sekaligus merupakan pelaksanaan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah yaitu kolaborasi BUMN – BUMD.
Aksi ini didasari belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD.
Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN. Arahan tersebut untuk mengajak lebih banyak kerjasama BUMN BUMD di seluruh daerah di Indonesia.
Pengolahan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Kondisi pengolahan sampah di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia belum tertangani secara keseluruhan dengan baik.
Penanganan sampah dilakukan melalui pembakaran sampah terbuka, dikubur ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut.
Stranas PK dorong pengimplementasiannya di dua sektor. Sektor pertama adalah sektor pertambangan yang dinilai rentan praktik korupsi. Sedangkan sektor kedua adalah sektor pengolahan sampah yang merupakan isu krusial serta menjadi salah satu permasalahan serius di seluruh dunia.
Stranas PK juga mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah.
Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah.
Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Artinya, dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.
(prokopim/dhe)
BACA JUGA
