Pertama di Australia, Layanan E-Paspor Resmi Diluncurkan KJRI

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney menorehkan sejarah baru dengan peluncuran layanan e-paspor pada Rabu (4/9).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney menorehkan sejarah baru dengan peluncuran layanan e-paspor pada Rabu (4/9). Foto; Kemenlu RI

Australia, inimalangraya.com,- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney menorehkan sejarah baru dengan peluncuran layanan e-paspor pada Rabu (4/9). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury; Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim; serta Duta Besar RI untuk Australia, Dr. Siswo Pramono. Peluncuran ini merupakan yang pertama di Australia dan Pasifik, menjadikan KJRI Sydney sebagai pionir dalam penyediaan layanan e-paspor di wilayah tersebut.

Konsul Jenderal RI di Sydney, Vedi Kurnia Buana, menyampaikan apresiasinya terhadap Ditjen Imigrasi yang memilih KJRI Sydney sebagai lokasi peluncuran e-paspor pertama di kawasan Australia. “Dengan adanya fitur e-paspor, ini akan semakin mempermudah diaspora WNI dalam melakukan perjalanan lintas negara,” ujar Vedi.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury, turut meresmikan layanan e-paspor bersama Dirjen Imigrasi. Pahala menyampaikan harapannya agar layanan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi WNI di Australia dan memperkuat hubungan Indonesia dengan Australia, terutama dalam bidang bisnis dan tenaga kerja profesional.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menekankan pentingnya layanan e-paspor bagi WNI yang tinggal di luar negeri.

“Layanan e-paspor diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan pengalaman pengguna dalam hal layanan keimigrasian,” ungkap Silmy.

Keunggulan E-Paspor: Teknologi Canggih dan Kemudahan Bagi Pengguna

E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegangnya, memberikan kemudahan bagi WNI dalam proses imigrasi. Dengan fitur autogate di bandara, pemegang e-paspor dapat melewati pemeriksaan imigrasi dengan lebih cepat dan aman. Teknologi ini juga menjamin keamanan yang lebih tinggi dari potensi pemalsuan.

Pada acara ini, Dirjen Imigrasi menyerahkan e-paspor pertama kepada Ibu Suherli Handajani. Dia adalah WNI berusia 93 tahun yang tinggal di New South Wales. Simbolisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk diaspora Indonesia.

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa peluncuran e-paspor di Sydney merupakan langkah awal dalam upaya untuk terus melakukan inovasi ke depan.

“Kami berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada WNI di luar negeri, termasuk melalui penyediaan e-paspor di Perwakilan RI,” tutup Silmy.

Dengan adanya layanan e-paspor di KJRI Sydney, WNI di Australia kini dapat menikmati layanan yang lebih mudah, cepat, dan aman dalam perjalanan internasional mereka.

Sumber: Kementerian Luar Negeri RI

Tinggalkan Komentar