Sertipikat-EL: Layanan Pertanahan Kini Lebih Cepat!

Jakarta, inimalangraya.com,- Untuk mempercepat proses pelayanan tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik (Sertipikat-El).
Sertipikat-El, yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2023, menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan pertanahan berbasis digital.
Dalam seminar nasional yang diadakan di Bandung oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) pada Sabtu, (14/9), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang Sertipikat-El.
Keamanan dan Akses Lebih Mudah dengan Sertipikat Digital
Sertipikat-El menyimpan data fisik dan yuridis secara elektronik dalam Buku Tanah Elektronik (BT-El). Namun, masyarakat tetap menerima salinan fisik bersertifikat dengan fitur keamanan seperti security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
“Hal ini menjamin keamanan dan kemudahan akses bagi pemilik tanah,” ujar Suyus.
Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan menekan potensi penipuan terkait kepemilikan tanah.
Hingga saat ini, 455 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan elektronik, dan sebanyak 891.939 Sertipikat-El telah diterbitkan.
Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025, dengan target terdekat 120 juta bidang terdaftar pada akhir 2024.
Suyus menyatakan bahwa pelayanan pertanahan manual sudah tidak relevan lagi di era digital. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan digitalisasi layanan publik.
Dalam mendukung transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya keamanan sistem serta penguatan sumber daya manusia (SDM) di internal kementerian. Dengan sinergi antara teknologi dan sumber daya manusia yang handal, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Sumber: Kementrian ATR/BPN
BACA JUGA

