KPK Resmi Luncurkan TikTok, Jaring Perhatian Generasi Muda!

Jakarta, inimalangraya.com,- Untuk menjangkau generasi muda, KPK telah meluncurkan akun resmi TikTok, dengan nama pengguna @KPK_RI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengajak anak muda berperan serta dalam memberantas korupsi.
Peluncuran ini dilakukan dalam acara Seminar Literasi Digital bertajuk “Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, pada Kamis, (26/9).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meresmikan akun tersebut dengan tujuan utama untuk menjaring partisipasi anak muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan media sosial. Hal tersebut bertujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda.
Survei menunjukkan bahwa 80% masyarakat mengenal KPK melalui televisi, namun kini saatnya KPK menggunakan pendekatan yang lebih interaktif melalui TikTok.
“TikTok adalah platform populer di kalangan milenial dan Gen Z, sehingga menjadi medium yang tepat untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara ringan,” ujar Alex.
Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
KPK juga melihat pentingnya keterlibatan generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Alex, anak muda bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi harus aktif terlibat dalam mencegah perilaku koruptif.
Platform TikTok diharapkan bisa menjadi saluran komunikasi yang menarik untuk mengedukasi dan mengingatkan tentang bahaya korupsi dengan cara yang lebih relevan dan mudah dipahami.
Sejak diluncurkan, akun TikTok KPK telah mendapatkan lebih dari 13.500 pengikut. Salah satu konten pertama yang diunggah adalah ilustrasi kasus korupsi RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara), yang terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang.
Konten ini berhasil menarik perhatian banyak pengguna TikTok dan menunjukkan potensi besar TikTok sebagai medium edukasi antikorupsi.
KPK mengajak penggiat media sosial, khususnya generasi muda, untuk berkontribusi dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui konten yang ringan namun bermakna.
Akun TikTok KPK akan terus menghadirkan konten kreatif untuk memperkuat budaya antikorupsi di kalangan anak muda.
Sumber: KPK RI
BACA JUGA

