Sosialisasi Sirekap Perlu Digiatkan untuk Sukseskan Pilkada 2024

Salah satu langkah strategis KPU adalah melanjutkan penggunaan Sirekap, sebuah aplikasi yang dirancang untuk mendukung proses rekapitulasi suara.
Salah satu langkah strategis KPU adalah melanjutkan penggunaan Sirekap. Foto: RRI

Kota Malang, inimalangraya.com,- Suasana Pilkada 2024 semakin memanas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak-pihak lainnya, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi pesta demokrasi ini.

Salah satu langkah strategis KPU adalah melanjutkan penggunaan Sirekap, sebuah aplikasi yang dirancang untuk mendukung proses rekapitulasi suara.

Dengan Sirekap, diharapkan proses penghitungan suara dapat lebih transparan, akurat, dan minim kesalahan, sehingga dapat mendeteksi potensi kecurangan secara lebih efektif. Aplikasi ini akan menggantikan Situng yang sebelumnya digunakan dalam Pemilu 2019.

Deputi Sekretaris Eksekutif CfDS UGM, Iradat Wirid, menyambut baik langkah KPU untuk menggunakan Sirekap.

Menurutnya, aplikasi ini membuat proses pemilu lebih transparan dan memungkinkan masyarakat melihat hasil pemungutan suara secara real time.

“Dengan Sirekap, hasil Pemilu lebih cepat diketahui tanpa harus menunggu lama,” ucap Iradat, Rabu, (9/10).

Tantangan di Lapangan

Meski mendukung, Iradat juga menyoroti beberapa tantangan dalam penerapan Sirekap. Salah satu masalah utama adalah akses internet di lokasi pemungutan suara.

“Akses internet harus tersedia di setiap TPS atau disediakan pos khusus untuk mengunggah data,” jelasnya.

Selain itu, KPU perlu mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas TPS agar mereka familiar dengan penggunaan aplikasi.

Iradat menekankan pentingnya sosialisasi aplikasi ini yang harus dilakukan lebih awal. Beberapa daerah baru mendapat sosialisasi seminggu sebelum pemilu, yang menyebabkan petugas kurang siap.

Ia juga menyarankan agar KPU terus melakukan uji coba untuk meminimalkan kesalahan dalam memasukkan data.

Selain itu, KPU perlu berperan aktif dalam meluruskan berbagai misinformasi mengenai Sirekap, termasuk rumor terkait server yang digunakan untuk menyimpan data hasil pemilu. KPU harus transparan mengenai lokasi server dan memastikan server dapat diakses dengan lancar, terutama saat jam-jam puncak input data.

Terakhir, Iradat mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat tentang fungsi Sirekap. “Masyarakat perlu paham bahwa data di Sirekap bukanlah hasil akhir, melainkan masih akan direkap secara berjenjang,” tutupnya.

Sumber: Universitas Gadjah Mada

Tinggalkan Komentar