Koresponden CNN Indonesia Bawa Kasus Pemotongan Gaji Ke Pengadilan

Surabaya, inimalangraya.com – Kasus pemotongan gaji seorang koresponden CNN Indonesia Miftah Faridl meruncing dimana ia akan membawa kasus tersebut ke pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial atau PHI.
Pasalnya, telah terjadi tiga kali mediasi antara pihaknya dan CNN Indonesia di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya tidak membuahkan hasil.
Perwakilan manajemen CNN Indonesia tidak mau mengembalikan upah Miftah Faridl yang mereka potong sepihak Hingga mediasi ketiga, Rabu (13/11/2024)
Faridl jelaskan bahwa tuntutannya normatif serta sesuai haknya.
“Upah saya, Juni sampai Agustus dipotong sepihak, tanpa ada kesepakatan. Padahal saya kerja sesuai kewajiban saya. Dalam tiga kali mediasi, saya meminta upah saya yang dipotong sepihak agar dikembalikan. Jumlah totalnya sekitar Rp 3,2 juta,” paparnya.
Faridl katakan dirinya tidak keberatan upahnya dipotong asal sesuai regulasi. Pria yang sudah bekerja di CNN Indonesia selama 9 tahun itu sudah mengingatkan kepada manajemen CNN Indonesia agar memperlakukan pekerjanya sesuai UU yang berlaku.
Dalam hal ini termasuk dalam hal pemotongan upah dimana pemotongan upah karena alasan efisiensi harus berdasar kesepakatan bersama, sesuai regulasi pemerintah.
“Jangankan kesepakatan. Pemotongan upah ini saja ‘bodong’ atau tidak ada SK (surat keputusan). Jadi tidak jelas siapa yang memotong dan siapa yang bertanggung jawab langsung,” katanya.
Diduga tindakan pemotongan upah sepihak melanggar ketentuan Pasal 54 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, perusahaan wajib membayarkan upah seluruhnya pada setiap periode dan waktu pembayaran upah.
Faridl juga katakan bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan dilarang memotong gaji pekerja secara sepihak.
Apabila akan potong gaji pekerja, perusahaan harus membuat kesepakatan bersama pekerjanya.
“Saya baca aturan-aturan itu dari media finance.detik.com. Ini kan menunjukkan kalau manajemen CNN Indonesia tidak membaca regulasi yang bahkan beritanya bisa dibaca di perusahaan media yang satu group dengan mereka,” katanya.
Penjelasan Kuasa Hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur
Kuasa hukum Miftah Faridl dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur, Fatkhul Khoir, katakan manajemen CNN Indonesia melalui kuasa hukumnya menawarkan skema ‘kompensasi’ dalam mediasi ini.
Ia berpendapat bahwa sangat aneh apabila kliennya tidak meminta ganti rugi.
Faridl hanya meminta pengembalian upahnya yang dipotong sepihak. Pasalnya gaji itu adalah hak normatifnya pasca menjalankan kewajiban sebagai pekerja.
“Logikanya, kalau kompensasi kan berarti nominalnya lebih besar dari jumlah uang yang menjadi hak klien kami yang dipotong. Nilainya cuma Rp 3,2 juta saja. Kenapa tidak dikembalikan sesuai regulasi kok malah menawarkan kompensasi? Saya tegaskan, ini bukan soal uang,” kata Fatkhul Khoir.
Fatkhul juga sayangkan manajemen CNN Indonesia tidak mampu menghadirkan dokumen peraturan perusahaan (PP), surat keputusan (SK) pemotongan, dan audit keuangan yang selalu diklaim sebagai dasar pemotongan upah sepihak dalam tiga kali mediasi.
“Bahkan mediator Disperinaker Surabaya juga meminta manajemen CNN Indonesia melalui kuasa hukumnya menunjukkan peraturan perusahaan, SK dan audit keuangan itu. Tapi sama sekali tidak ada. Karena niat awal kami adalah menguji pemotongan upah sepihak ini melanggar UU dan regulasi lain, mari kita uji di pengadilan PHI,” tegas Koordinator Kontras Surabaya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Miftah Faridl merupakan satu dari delapan pekerja CNN Indonesia yang menolak dan melawan pemotongan gaji sepihak yang dilakukan manajemen terkait.
Pada prosesnya, para pekerja ini kemudian mendirikan serikat pekerja Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).
Namun, pada 31 Agustus 2024, Faridl dan para deklarator serikat di-PHK sepihak oleh manajemen CNN Indonesia. Tujuh pekerja lainnya juga menjalani proses mediasi di Sudinakertrans Jakarta Selatan.
“Perusahaan media massa yang setiap hari menyajikan berita tentang demokrasi, HAM dan ketaatan pada regulasi, malah bertindak sebaliknya. Apa yang saya dan kawan-kawan lakukan, bukan soal uang. Ini soal bagaimana mengingatkan CNN Indonesia konsisten pada berita-berita yang mereka buat sendiri. Sederhananya, kami protes upah dipotong sepihak, mendirikan serikat pekerja sebagai wadah perjuangan, tetapi malah dipecat,” imbuh Faridl.
Sumber: Rilis AJI Surabaya
BACA JUGA

