Bupati Malang Sukses Kendalikan Inflasi Daerah Tahun 2024

JAKARTA, inimalangraya.com,- Senin (5/8), Bupati Malang mendapatkan kehormatan menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama. Acara ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan bersama dengan pemerintah kabupaten lain di Indonesia dalam kategori kinerja pengendalian inflasi daerah untuk Tahun Anggaran 2024.
Keberhasilan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja. Kabupaten Malang menerima alokasi terbesar sebesar Rp7.206.976.000, menandakan pencapaian luar biasa dalam pengendalian inflasi dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia mengingatkan bahwa masalah inflasi, terutama terkait harga barang dan jasa, merupakan perhatian utama masyarakat.
Apresiasi untuk Kepala Daerah
Mendagri Tito memberikan apresiasi atas upaya kepala daerah dalam mengendalikan inflasi melalui berbagai program yang telah dijalankan. Ia mendorong konsistensi dan penguatan program-program serta anggaran yang mendukung pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
Penetapan penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada kriteria perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, dan dukungan terhadap kebijakan strategis nasional serta fiskal. Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik di tahun berjalan.
Setelah Rakor, Bupati Malang menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan hasil kerja sama tim yang melibatkan Bank Indonesia, Bulog, BPS, KPPN, serta sektor-sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan.
“Bersama masyarakat, kami berhasil mengendalikan inflasi dengan menjaga produksi pangan yang kini surplus,” jelasnya.
Bupati Malang juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus menjalankan amanah Pemerintah Pusat dalam mengatasi inflasi daerah, termasuk menstabilkan kebutuhan pokok dan menyelesaikan setiap masalah yang timbul.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga dorongan untuk terus memperkuat langkah-langkah dalam pengendalian inflasi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, Kabupaten Malang siap menghadapi tantangan ke depan dan menjaga kestabilan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Pemkab Malang
Comment