Angga Prabowo Siap Perjuangkan Hak Mitra Ojek Online

Jakarta, inimalangraya.com,- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aspirasi dari mitra ojek online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON).
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan KON di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (29/8). Angga Prabowo menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para mitra ojek online akan dipertimbangkan dan dijadikan bahan untuk koordinasi lebih lanjut dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Komitmen Pemerintah dalam Menanggapi Tuntutan
Dalam pertemuan tersebut, Angga Prabowo menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara mitra ojol dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tuntutan mereka adalah hak yang layak untuk diperjuangkan.”
Komitmen ini mencakup upaya untuk berkoordinasi dengan aplikator. Ha ini guna memenuhi tuntutan KON yang berfokus pada berbagai masalah yang dihadapi oleh mitra pengemudi ojol.
Koalisi Ojol Nasional menyampaikan enam poin tuntutan utama yang mencakup:
- Revisi Regulasi Tarif: Permintaan untuk revisi dan penambahan pasal pada Peraturan Menteri Kominfo No 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial agar lebih adil bagi mitra ojek online dan kurir.
- Evaluasi Bisnis Aplikator: Evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap merugikan mitra pengemudi ojek online.
- Penghapusan Tarif Hemat: Penghapusan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan yang dinilai merugikan mitra driver.
- Penyeragaman Tarif: Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator untuk menghindari ketidakadilan.
- Penolakan Promosi Berbiaya: Penolakan terhadap promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalisasi Ojek Online: Legalisasi ojek online di Indonesia dengan pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Angga Prabowo juga meminta dukungan dari mitra ojol untuk mewujudkan tuntutan-tuntutan tersebut. “Kami mohon dukungannya agar kita bisa bersama-sama mewujudkan semua ini,” katanya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Selain itu juga dihadiri Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo, Gunawan Hutagalung.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam regulasi dan kebijakan. Sehingga hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan mitra ojol di Indonesia.
Sumber: Biro Humas Kementerian Kominfo
BACA JUGA
