Catat! Beras Premium dan Medium Domestik Tak Kena PPN 12 Persen

Beras Premium PPN
PPN 12 persen berlaku pada beras impor seperti japonica (Pixabay)

Jakarta, inimalangraya.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), pastikan beras premium dan medium di pasar domestik tak akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Ia sampaikan hal ini usai hadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka dukung ketahanan pangan nasional sekaligus pemenuhan CPP Tahun 2025 di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Menurut Zulhas, PPN 12 persen hanya dikenakan untuk beras khusus impor contohnya shirataki serta japonica.

Keduanya sebagai konsumsi hotel atau restoran yang sajikan makanan khas Jepang.

“Soal PPN 12 persen, hanya berlaku untuk barang mewah saja, termasuk beras yang ramai dibicarakan. Ini hanya salah pengertian nama saja. Intinya, beras premium serta medium yang di pasaran tidak kena PPN.  Yang dikenakan adalah beras impor, contohnya jenis shirataki serta japonica. Tidak ada dampak PPN 12 persen untuk pangan domestik,” ujar Zulhas seperti dikutip dari InfoPublik.

Zulhas juga tegaskan bahwa pemerintah berpihak kepada masyarakat bawah dan menengah  karena Presiden RI Prabowo Subianto pastikan hanya barang mewah yang dikenai PPN 12 persen.

Menko Bidang Pangan tersebut juga sampaikan optimisme pemerintah akan swasembada pangan masa medatang.

“Beberapa hari lalu, kami telah putuskan dalam neraca komoditas. Tahun depan kita tak impor beras lagi. Hal sama berlaku jagung yang untuk konsumsi, serta garam, dan  juga gula,” kata dia. “Kami yakin kebutuhan pangan dalam negeri dapat terpenuhi lewat produksi lokal.”

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga luruskan isu tentang PPN 12 persen pada komoditas beras.

“PPN itu berlaku untuk beras khusus impor, seperti shirataki atau japonica. Langkah ini dapat dorong produksi dalam negeri dalam penuhi kebutuhan pasar,” kata Arief.  “Kita harapkan petani lokal dapatkan ruang lebih besar dalam produksi beras berkarakteristik khusus.”

Ia tambahkan juga bahwa ketahanan pangan nasional kini sedang jadi fokus utama pemerintah sehingga dapat tingkatkan produksi lokal serta pengurangan impor.

Pemerintah optimis akan terpenuhinya kebutuhan pangan nasional tanpa bergantung pada impor melalui berbagai langkah strategis  seperti penyerapan hasil panen serta peningkatan cadangan pangan.

Tinggalkan Komentar